Iklan

“Bos Ada, Koorlap Tajudin”: Dugaan Pengangkutan Solar Subsidi di SPBU Suradadi Dibongkar Sopir

XposBerita.id
Senin, 14 September 2026, 05:06 WIB Last Updated 2026-09-16T06:11:54Z
Spbu 44.521.09, Jalan Raya Tegal–Pemalang, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.



TEGAL — Dugaan penyalahgunaan distribusi BBM jenis solar bersubsidi mencuat di SPBU 44.521.09, Jalan Raya Tegal–Pemalang, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.


Sorotan muncul setelah awak media menemukan antrean sejumlah mobil box yang diduga melakukan pengisian solar secara berulang di SPBU tersebut. Aktivitas kendaraan yang datang silih berganti itu memunculkan pertanyaan serius mengenai pola pembelian, tujuan penggunaan BBM subsidi, hingga efektivitas pengawasan di lokasi.


Bukan sekadar antrean biasa. Sejumlah kendaraan box diduga datang untuk melakukan pengisian solar dan sebagian terlihat membutuhkan waktu cukup lama dalam proses pengisian.


Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan: siapa yang mengatur kendaraan-kendaraan tersebut, untuk kepentingan siapa solar subsidi itu dibeli, dan bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung berulang?


Dalam penelusuran di lokasi, awak media meminta keterangan salah seorang sopir mobil box yang diduga telah dimodifikasi untuk membawa muatan tertentu. Sopir tersebut mengaku hanya menjalankan pekerjaan atas perintah.


Ketika ditanya mengenai pemilik usaha, ia menyebut ada seorang bos yang tidak diketahuinya. Namun, ia menyebut nama Tajudin sebagai koordinator lapangan.


“Usaha ini punya bos, tapi saya tidak tahu namanya. Kalau koorlapnya Tajudin. Saya hanya sopir yang kerja karena disuruh. Daripada menganggur, lebih baik saya kerja, lumayan buat nyambung hidup dan kebutuhan keluarga,” ujarnya kepada Media ini. Senin (14/9/26). 


Keterangan tersebut menjadi salah satu petunjuk yang perlu didalami. Sebab, apabila benar terdapat koordinator yang mengatur armada untuk mendapatkan solar bersubsidi secara berulang, maka perlu dipastikan apakah praktik tersebut sesuai dengan ketentuan distribusi BBM subsidi.


Nama Tajudin yang disebut sopir juga masih memerlukan konfirmasi. Media ini belum memperoleh keterangan langsung dari yang bersangkutan mengenai peran maupun aktivitas yang dituduhkan kepadanya.


Antrean Mobil Box Dipertanyakan



Dugaan aktivitas pengangkutan berulang tersebut juga dirasakan pengguna jalan lainnya.


Seorang sopir yang mengaku sedang melakukan perjalanan dari Cirebon menuju Surabaya untuk membawa sembako mengatakan dirinya kerap terganggu dengan antrean kendaraan di SPBU tersebut.


“Saya dari Cirebon hendak ke Surabaya membawa sembako. Jujur saya sering dibuat kesal dengan antrean ini. Kadang mobil box yang mengisi solar terlihat lama sekali. Padahal kalau mengisi seharusnya tidak selama itu. Kita akhirnya harus menahan sabar demi mendapatkan solar di sini,” katanya.


Temuan di lapangan kemudian berkembang. Selain armada yang disebut dikoordinasikan oleh Tajudin, terdapat pula kendaraan lain yang diduga melakukan pengisian solar dan disebut memiliki pihak pengatur berbeda.











Jika seluruh aktivitas tersebut ternyata merupakan transaksi normal dan sesuai ketentuan, tentu perlu ada penjelasan yang dapat menjawab keresahan pengguna jalan. Namun jika ditemukan pola pembelian yang menyimpang, persoalan tersebut patut mendapat pemeriksaan serius.


Pertanyaan utamanya bukan sekadar berapa banyak kendaraan yang mengantre.


Yang perlu dibuka adalah bagaimana pola transaksinya, berapa kali kendaraan yang sama melakukan pengisian, siapa yang membeli, untuk kebutuhan apa, serta apakah seluruh transaksi tercatat sesuai mekanisme yang berlaku.

Pengawasan SPBU Dipertanyakan

Aktivitas yang diduga berlangsung berulang juga menimbulkan pertanyaan terhadap sistem pengawasan.

Apakah pihak pengawas SPBU mengetahui adanya kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang?

Apakah data transaksi dapat menunjukkan pola pembelian kendaraan-kendaraan tersebut?

Bagaimana penggunaan sistem pendataan dan pengawasan BBM subsidi di SPBU tersebut?

Dan apabila memang terdapat kendaraan yang melakukan pembelian untuk kemudian diduga diperdagangkan atau disalurkan kembali, siapa yang bertanggung jawab mengawasinya? 


Pertanyaan tersebut penting dijawab dengan data dan pemeriksaan langsung, bukan hanya berdasarkan dugaan.


Media ini tidak menyimpulkan bahwa pihak SPBU terlibat dalam dugaan penyalahgunaan tersebut. Namun, apabila aktivitas pengisian berulang benar terjadi, data transaksi dan rekaman CCTV menjadi penting untuk menguji apakah seluruh proses berjalan sesuai aturan.


Akan Dibawa ke Aparat dan Instansi Terkait


Temuan ini akan ditindaklanjuti melalui konfirmasi dan laporan kepada Polres Tegal, Polda Jawa Tengah, BPH Migas, Hiswana Migas, serta Pertamina Patra Niaga untuk meminta pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut.


Aparat dan instansi terkait diharapkan dapat memeriksa pola transaksi, kendaraan yang digunakan, legalitas pembelian, serta pihak-pihak yang diduga mengoordinasikan kegiatan tersebut.


Jika ditemukan pelanggaran, proses penindakan diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Sebaliknya, apabila seluruh aktivitas tersebut ternyata sah, pihak SPBU maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki kesempatan memberikan klarifikasi dan menunjukkan data pendukung.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengawas dan pengelola SPBU 44.521.09 maupun Tajudin yang disebut oleh salah seorang sopir belum berhasil dikonfirmasi.(Red) 

Komentar

Tampilkan

  • “Bos Ada, Koorlap Tajudin”: Dugaan Pengangkutan Solar Subsidi di SPBU Suradadi Dibongkar Sopir
  • 0

Terkini

Topik Populer