Iklan

Revitalisasi KB PAUD Al Khanza Rp384,4 Juta Jadi Sorotan, Besi Kolom dan Sloof Diduga Tak Sesuai RAB

XposBerita.id
Senin, 10 Agustus 2026, 20:47 WIB Last Updated 2026-08-11T03:47:26Z


SERANG — Proyek Revitalisasi KB PAUD Al Khanza yang berlokasi di Kampung Haurdapung, RT 021/003, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, mendapat sorotan. Pasalnya, hasil peninjauan di lokasi menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pembesian, mulai dari ukuran besi, jumlah tulangan kolom dan sloof, hingga jarak pemasangan cincin.


Program revitalisasi tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini.


Berdasarkan dokumen Program Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 Angkatan 28, KB PAUD Al Khanza mendapatkan anggaran sebesar Rp384.409.000.


Adapun pekerjaan yang tercantum dalam program tersebut meliputi pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beserta perabotnya, pembangunan ruang UKS beserta perabotnya, pembangunan area bermain beserta APE luar ruang, sanitasi, serta penataan lingkungan.



Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.


Namun, berdasarkan hasil pengamatan media di lapangan, pekerjaan struktur bangunan diduga belum sepenuhnya mengacu pada spesifikasi pembesian sebagaimana tercantum dalam RAB.


Pada bagian kolom atau tiang, terlihat penggunaan besi ulir yang secara fisik diduga berdiameter kurang dari ukuran 13 milimeter atau yang biasa disebut besi “banci”. Selain itu, jumlah tulangan pada sejumlah kolom yang diamati terlihat menggunakan empat hingga lima batang besi.


Sementara pada bagian cincin atau begel, terlihat menggunakan besi yang diduga berukuran 8 milimeter dan jarak pemasangannya diperkirakan mencapai sekitar 25 sentimeter.


Kondisi tersebut menjadi sorotan karena berdasarkan informasi dan dokumen yang diperoleh media, spesifikasi pembesian struktur disebut menggunakan besi berukuran 13 milimeter, sementara jumlah tulangan pada sloof dan kolom juga memiliki ketentuan tersendiri dalam RAB.


Dugaan ketidaksesuaian juga muncul pada pekerjaan sloof. Dari hasil pengamatan, terdapat indikasi penggunaan empat batang tulangan, sementara informasi spesifikasi yang diperoleh media menyebutkan jumlah tulangan sloof seharusnya lima batang dan tulangan kolom enam batang.


Meski demikian, bagian sloof tersebut masih perlu dilakukan pemeriksaan teknis lebih lanjut karena sebagian struktur pondasi telah dicor sehingga jumlah dan ukuran tulangan di dalamnya tidak dapat dipastikan hanya melalui pengamatan visual.


Pelaksana Akui Ada Kesalahan


Ketua Pelaksana Revitalisasi Madsuni, yang juga merupakan suami Kepala Sekolah KB PAUD Al Khanza dan berperan sebagai Ketua P2SP, mengakui adanya persoalan pada material besi yang digunakan.


Menurut Madsuni, besi yang digunakan merupakan besi ulir ukuran 13 milimeter, namun terdapat material yang ukurannya kurang dari standar tersebut. Ia menyebut kondisi itu terjadi akibat kesalahan pengiriman dari pihak pemasok.


“Besi semua pakai ukuran 13, sloof juga sesuai RAB. Jarak cincinnya sempat ada kesalahan, akan diperbaiki. Intinya besi kolom juga ada kesalahan, akan diperbaiki. Sudah diizinkan, bukan kesalahan kita, kesalahan di sana. Jadi sama pengawas juga sudah diketahui, disuruh diperbaiki,” ujar Madsuni saat dikonfirmasi di lokasi, Senin (10/8/2026).



Madsuni juga menyampaikan bahwa ukuran kedalaman galian dan tinggi pondasi menurutnya telah sesuai.


Namun, ketika proses pengambilan video dilakukan, Madsuni meminta agar bagian yang mengalami kesalahan tidak hanya disorot karena menurutnya akan dilakukan perbaikan.


“Jangan yang disorot yang kesalahannya saja, itu kan nanti ada perbaikan. Saya awam masalah pembangunan. Istri sebagai Ketua P2SP ada konsultan,” ujarnya.


Perbaikan Tanpa Pembongkaran Jadi Pertanyaan


Pernyataan adanya rencana perbaikan justru menimbulkan pertanyaan lain. Pasalnya, pihak pelaksana menyebut bagian yang dianggap bermasalah akan diperbaiki, tetapi tidak dilakukan pembongkaran terhadap struktur yang telah terpasang.


Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak yang memiliki kewenangan teknis, terutama untuk memastikan apakah perbaikan tanpa membongkar dan mengganti material yang tidak sesuai dapat mengembalikan struktur sesuai spesifikasi awal.


Sebab, apabila ukuran, jumlah tulangan, maupun jarak cincin pada struktur beton bertulang tidak sesuai dengan desain atau RAB, diperlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan kekuatan dan kelayakan struktur bangunan.


Terlebih, dugaan ketidaksesuaian tidak hanya menyangkut satu jenis material, tetapi meliputi ukuran besi kolom, jumlah tulangan, ukuran dan jarak cincin, serta dugaan ketidaksesuaian pada bagian sloof dan pondasi.


Media juga memperoleh informasi adanya dugaan persoalan pada lebar pondasi yang disebut belum sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. Namun, hal tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pengukuran teknis lebih lanjut agar dapat dipastikan kebenarannya.


Perlu Audit dan Pemeriksaan Teknis


Dengan nilai pekerjaan mencapai Rp384.409.000, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material dan pekerjaan struktur tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dari instansi terkait.


Apalagi dana revitalisasi tersebut merupakan dana pemerintah yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.


Redaksi BhinnekaNews71.com akan menyampaikan informasi dan temuan lapangan tersebut kepada pihak berwenang untuk dilakukan verifikasi, pemeriksaan teknis, serta audit apabila diperlukan.


Pengaduan dapat disampaikan kepada Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini/Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai instansi terkait program, Dinas Pendidikan Kabupaten Serang sebagai pihak pemerintah daerah terkait, serta Inspektorat Kabupaten Serang dan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Serang, sesuai kewenangan masing-masing.


Langkah tersebut diperlukan agar dapat diketahui apakah dugaan ketidaksesuaian tersebut murni merupakan kesalahan pengiriman material yang kemudian diperbaiki, atau terdapat persoalan lain dalam pelaksanaan proyek yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.


Redaksi juga menegaskan bahwa istilah “dugaan” digunakan karena belum ada hasil audit atau pemeriksaan resmi yang menyatakan telah terjadi tindak pidana korupsi maupun kerugian negara.


Berita ini disusun berdasarkan hasil konfirmasi kepada pihak pelaksana dan hasil peninjauan awak media di lokasi. Redaksi BhinnekaNews71.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi P2SP, pihak sekolah, konsultan pengawas, penyedia material, maupun instansi terkait apabila terdapat data atau penjelasan lain yang perlu disampaikan kepada publik.(Red) 

Komentar

Tampilkan

  • Revitalisasi KB PAUD Al Khanza Rp384,4 Juta Jadi Sorotan, Besi Kolom dan Sloof Diduga Tak Sesuai RAB
  • 0

Terkini