SERANG — Pelaksanaan revitalisasi SDN Garut 2 di Desa Rancasumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, mulai menuai sorotan. Dengan nilai bantuan pemerintah mencapai Rp817.289.108, pekerjaan rehabilitasi sekolah tersebut dipertanyakan setelah rangka baja ringan lama terlihat masih terpasang meski bagian atap telah dibongkar.
Berdasarkan pantauan media di lokasi, pekerjaan tengah berlangsung pada sejumlah bangunan yang masuk dalam program revitalisasi. Genteng metal lama telah dibongkar, namun rangka baja ringan yang menjadi penopang atap terlihat masih menggunakan rangka lama.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan, terutama apakah rangka baja ringan tersebut memang direncanakan untuk tetap digunakan atau seharusnya dilakukan pergantian sebagaimana spesifikasi dalam RAB.
Media belum dapat memastikan hal tersebut karena dokumen RAB teknis belum diperoleh secara lengkap. Karena itu, persoalan tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka oleh P2SP maupun pihak teknis Dinas Pendidikan.
Saat dikonfirmasi di lokasi, pekerja yang ditemui mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai perencanaan pergantian rangka baja ringan.
“Kami pekerja, tidak tahu itu akan diganti atau tidak. Cuma yang ada tidak dibongkar, masih baja ringan lama. Ketua Pelaksana Pak Budi juga tidak ada di sini,” ujar salah seorang pekerja.
Keterangan tersebut diperkuat dengan kondisi fisik di lapangan, di mana pada bagian bangunan yang sedang direhabilitasi terlihat rangka baja ringan lama masih dipertahankan.
P2SP Tak Terlihat di Lokasi
Yang juga menjadi sorotan, saat media melakukan pemantauan dan hendak meminta penjelasan terkait pekerjaan, tidak terlihat satu pun unsur Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang tercantum dalam papan informasi berada di lokasi.
Padahal, proyek tersebut dilaksanakan secara swakelola oleh P2SP SDN Garut 2.
Susunan P2SP yang tercantum pada papan informasi yakni Mulyati, S.Pd. sebagai Penanggung Jawab, Budi Irawan sebagai Ketua, Mohamad Gugun Gunadi sebagai Sekretaris/Logistik, Dah Wahidah, S.Pd.I. sebagai Bendahara, Mahpud sebagai Pelaksana dan Didit sebagai Keamanan.
Tidak adanya pihak P2SP di lokasi saat media melakukan pemantauan membuat sejumlah pertanyaan teknis belum mendapatkan jawaban.
Namun demikian, kondisi tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai bentuk kelalaian atau minimnya pengawasan, karena diperlukan klarifikasi langsung dari pihak P2SP mengenai mekanisme pengawasan dan pembagian tugas selama pekerjaan berlangsung.
Rp817 Juta untuk Tiga Lingkup Rehabilitasi
Dalam papan informasi proyek disebutkan, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dari Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD Dasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pekerjaan meliputi:
Rehabilitasi 6 ruang kelas;
Rehabilitasi 1 ruang administrasi;
Rehabilitasi toilet.
Nilai bantuan tercantum sebesar Rp817.289.108, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender dan pelaksana P2SP.
Besarnya nilai anggaran tersebut membuat transparansi terhadap spesifikasi pekerjaan menjadi penting. Terlebih, apabila terdapat item pekerjaan yang berkaitan dengan pembongkaran maupun pergantian material, maka pelaksanaannya perlu dapat dibuktikan sesuai RAB dan ketentuan teknis yang ditetapkan.
Sorotan mengenai rangka baja ringan ini juga bukan berarti menyatakan telah terjadi penyimpangan. Sebab, penggunaan kembali material lama bisa saja diperbolehkan apabila memang sesuai desain, spesifikasi teknis dan RAB. Persoalannya adalah apakah rangka baja ringan lama tersebut memang tercantum untuk dipertahankan atau seharusnya diganti.
Hal inilah yang hingga kini belum mendapatkan penjelasan dari pihak P2SP.
Pekerja dari Luar Daerah Turut Terlibat
Selain persoalan material, pekerja yang ditemui juga menyampaikan bahwa tenaga kerja yang digunakan tidak seluruhnya berasal dari masyarakat sekitar.
“Ada orang luar, seperti dari Ciruas. Sebagian pribumi sini. Upah kami harian,” ujar pekerja lainnya.
Keterangan tersebut juga masih sebatas informasi dari pekerja di lapangan dan belum dikonfirmasi kepada P2SP mengenai mekanisme perekrutan maupun ketentuan penggunaan tenaga kerja dalam program tersebut.
Media masih berupaya menghubungi Ketua P2SP Budi Irawan dan unsur panitia lainnya untuk mendapatkan penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan, termasuk penggunaan kembali rangka baja ringan lama.
Media juga akan meminta klarifikasi kepada Kabid Sarana dan Prasarana serta Kasi Sarana dan Prasarana SD Dinas Pendidikan mengenai kesesuaian pekerjaan di lapangan dengan RAB dan spesifikasi teknis, termasuk status rangka baja ringan, material bangunan serta pekerjaan pembesian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari P2SP SDN Garut 2 terkait sejumlah pertanyaan tersebut.
Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi P2SP, Dinas Pendidikan maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara utuh kepada publik.
Dengan demikian, sorotan ini diharapkan tidak berhenti sebagai dugaan semata, tetapi dapat dijawab secara terbuka berdasarkan RAB, spesifikasi teknis, dokumen pelaksanaan dan kondisi pekerjaan yang sebenarnya di lapangan.(Red)





